Anggota KPUD Sumsel Ancam Gugat KPU Pusat

Pernyataan KPU pusat yang akan menurunkan Dewan Kehormatan untuk memeriksa indikasi terjadinya politik uang (money politic) selama proses seleksi calon anggota KPUD kabupaten/kota dan dugaan keterlibatan anggota KPUD Sumsel di partai politik (parpol), mendapat reaksi keras dari anggota KPUD Sumsel sendiri.

Anggota KPUD Sumsel Divisi Hukum Helmi Ibrahim mengatakan, sebagai salah satu anggota KPUD Sumsel yang sempat dituding terlibat parpol, dirinya merasa ada yang tak beres. Dia mempertanyakan rencana penyelidikan oleh Dewan Kehormatan yang terkesan meluas.

“Awalnya, Dewan Kehormatan dibentuk untuk menyelidiki permasalahan yang timbul akibat proses rekrutmen anggota KPUD kabupaten/kota di Sumsel. Ada hal yang sangat janggal sampai ini melebar. Saya memandang ada upaya pembunuhan karakter di sini. Jika tidak terbukti, saya akan tuntut balik,” ujar Helmi saat dihubungi kemarin. Helmi menilai telah terjadi ketidakkonsistenan di tubuh KPU pusat.

Dia menganggap penemuan bukti baru (novum) yang disebut-sebut menjadi salah satu hal yang akan diselidiki Dewan Kehormatan di KPUD Sumsel, sebagai fitnah, dan hal ini sudah masuk ke wilayah hukum pidana. “Saya akan tuntut pihak-pihak terkait yang melakukan upaya penelusuran itu, termasuk KPU,” ucapnya.

Helmi menyayangkan sikap KPU pusat yang terkesan mengungkit-ungkit kembali permasalahan yang seharusnya sudah selesai. Sebab dirinya dan pihak parpol yang disebut-sebut terlibat di kepengurusannya, telah membuktikan kepada KPU dan Bawaslu bahwa tudingan itu tidak benar.

Karena itu, Helmi menganggap apa yang dilakukan KPU melalui Dewan Kehormatan untuk memeriksa indikasi keterlibatan anggota KPUD Sumsel di parpol dengan alasan ada novum, sebagai tindakan yang terkesan mencari-cari kesalahan.

Sementara itu, Ketua KPUD Sumsel Syafitri Irwan mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum juga menerima pemberitahuan resmi dari KPU pusat terkait rencana pengambilalihan tugas KPUD Sumsel oleh KPU untuk melakukan fit and proper test ulang calon anggota KPUD kabupaten/kota di Sumsel dan menurunkan Dewan Kehormatan untuk memeriksa kinerja lima anggota KPUD Sumsel.

Namun, jika dua hal tersebut memang benar-benar dilakukan KPU, pihaknya harus menerima karena memang demikian mekanisme yang diatur undang-undang.

“Saya tidak tahu.  Hanya masing-masing anggota KPUD Sumsel yang tahu seandainya memang ada yang terlibat money politic saat proses seleksi calon anggota KPUD kabupaten/kota di Sumsel lalu,” ujar Syafitri saat dihubungi SINDO tadi malam.

Demikian halnya mengenai indikasi keterlibatan anggota KPUD Sumsel di parpol. Syafitri pun menyerahkan penyelidikan atas hal ini sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan yang dibentuk KPU.

Untuk diketahui, KPU juga telah menentukan lima anggota Dewan Kehormatan yang akan diturunkan ke KPUD Sumsel tersebut, yang terdiri dari 3 anggota KPU pusat, yakni I Gusti Putu Artha, Syamsulbahri, dan Endang Sulastri, serta dua tokoh mewakili masyarakat, yaitu Jimly Asshiddiqie dan Natabaya.

Sementara itu, pengamat politik dari Program Pascasarjana (PPs) Universitas Syakiakirti Palembang Ardiyan Saptawan mengatakan, jika KPU pusat memutuskan untuk mengambil alih uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) lima besar calon anggota KPUD 14 kabupaten/ kota di Sumsel, perlu pernyataan resmi dari KPU yang membatalkan pengumuman sebelumnya.

Pernyataan resmi dari KPU itu, menurut Ardiyan, penting untuk memberi sebuah kepastian hukum yang tetap terhadap keputusan hasil seleksi yang telah diumumkan tiga anggota KPUD Sumsel, yakni Helmi Ibrahim, Mismiwati, dan Ahmad Bakri, sebelumnya.

“Sebab, penetapan sebelumnya merupakan produk hukum sehingga tak bisa dibatalkan secara semenamena tanpa ada penjelasan pembatalan terlebih dulu,” ujar Ardiyan. (dedy sagita/SINDO)

Satu pemikiran pada “Anggota KPUD Sumsel Ancam Gugat KPU Pusat

Tinggalkan komentar