Kasubdin TK-SD Diknas Palembang Tersangka Dugaan Korupsi

Kasubdin TK dan SD Diknas Palembang Daud Makmun,50, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi buku senilai Rp3,2 miliar. Tim penyidik Satuan (Sat) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa (2/4) kemarin memeriksa tersangka dari pukul 09.00-16.00 WIB. Penyidik melontarkan pertanyaan kepada pejabat di lingkungan Diknas Palembang itu sekitar 30 pertanyaan seputar aturan hibah buku dan kebijakan-kebijakan Diknas.

Baca lebih lanjut