Harga Tiket Kapal Cepat Naik
Ditulis oleh infokito™ di/pada 10 September 2008
Kendati belum ada keputusan resmi pemerintah soal berapa besar kenaikan tarif angkutan lebaran menjelang H-7 dan H+7, kini sejumlah operator angkutan sudah mulai menetapkan tarif sendiri. Misalnya untuk jasa penyeberangan kapal cepat di titik keberangkatan Pelabuhan Boombaru, kenaikan tiket untuk hari keberangkatan H-7 hingga pada hari “H” pada kisaran 6-33 persen
dari tarif sebelumnya.
Seperti tiket kapal cepat Ekspress Bahari untuk kelas VIP dari Rp 135.000 menjadi Rp 180.000 (33,3 persen), Eksekutif dari 150.000 menjadi Rp 160.000 (6,67 persen) sedangkan tiket ekonomi dari Rp 110.000 menjadi Rp 140.000 (27,3 persen). Kenaikan tarif juga bakal dilakukan oleh KM Sumber Bangka yang rute yang sama seperti Ekspress Bahari (Palembang-Babel).
Kelas VIP dari harga Rp 181.000 menjadi Rp 216.000 (19,34 persen) sedangkan eksekutif dari Rp 151.000 menjadi Rp 176.000 (16,59 persen). Untuk ekonomi dipatok pada H-7 dan H+7 Rp 141.000.
Kadishub Sumsel Ir H Sarimuda, MT yang dihubungi Sripo mengatakan, belum ada surat resmi dari Menteri Perhubungan (Menhub) soal kenaikan tarif untuk semua moda angkutan. Dikatakan, untuk tarif angkutan. Biasanya pemerintah hanya menitikberatkan pada golongan tarif ekonomi yang kenaikannya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. “Kalau tarif eksekutif dan VIP itu sudah pasarnya. Beberapapun tarifnya, masih ada yang membeli karena untuk menengah atas,” katanya. (M Husin/SRIPO)



















































