Penyaluran Mitan UKM Dijadwalkan Agustus
Ditulis oleh infokito™ di/pada 5 Juli 2008
Setelah sempat terkendala masalah pendataan, tercatat 4.203 usaha kecil dan menengah (UKM) di lima kecamatan akan menerima minyak tanah (mitan). Dengan rincian, Kecamatan Bukit Kecil 618 UKM, Alang-Alang Lebar 307 UKM, Ilir Barat II 1.061 UKM, Ilir Barat I 585 UKM, dan Ilir Timur I 1.632 UKM.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palembang Yustianus menyebutkan, dengan rampungnya pendataan UKM, pihaknya akan membuat surat pengantar ke Hiswanamigas.
Selanjutnya, Hiswanamigas yang akan melaporkan data yang tertera berdasarkan nama dan alamat UKM penerima kepada Pertamina. ”Baru nanti, UKM akan menerima kupon untuk jatah mitan yang dialokasikan,” tukasnya kepada SINDO.
Menurut dia, UKM yang menerima mitan akan diseleksi lebih ketat. Pasalnya, pihak Pertamina sempat mengajukan komplain, karena UKM penerima mitan pada tahap I, selain jumlah membengkak, tidak sesuai klasifikasi.
Namun dia yakin pendataan akan rampung pada pertengahan Juli ini sehingga pada Agustus, penjadwalan penyaluran sudah bisa dilakukan. ”Harga jual mitan UKM sesuai HET Rp2.800 per liter, dan setiap UKM akan menerima jatah masing-masing 40–50 liter per minggu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Kota Palembang Hj Nina Hikmah mengatakan, penyaluran mitan UKM tahap II sambil menunggu surat persetujuan dari Pertamina berdasarkan permintaan wali kota. Namun dia berharap, waktunya tidak akan berjalan lama, karena penarikan mitan di konversi tahap II sudah dilakukan. (siera syailendra/SINDO)




















































manudin hasan berkata
saya sudah baca artikel anda cukup menarik,
salam
m. hasan
manudin hasan berkata
Mohon Doa serta Dukungan dari Warga Kota Palembang
Wassalam
http://Manudinhasan.blogspot.com
Caleg DPR-RI Dapil 1 Sumatera selatan
Aslam berkata
Maju terus bersama dukung program MITAN utk UKM
sukses selalu buat Bpk M.Hasan