Terkait naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB lalu, pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Sabtu siang (24/5/2008) secara resmi menetapkan kenaikan harga angkutan umum baik angkot maupun bus kota menjadi Rp2.500 per penumpang atau rata-rata naik 25% dari sebelumnya Rp2.000 per penumpang. Tarif baru ini mulai berlaku sejak Sabtu (24/5) kemarin untuk semua jurusan atau trayek.
Arsip untuk Mei 25th, 2008
Tarif Angkutan Umum Kota Palembang Ditetapkan Rp2.500
Ditulis oleh infokito™ di/pada 25 Mei 2008
Ditulis dalam Palembang | Bertanda: Angkot, Angkutan Umum, BBM, Tarif | Leave a Comment »



















































