Kenaikan tarif angkutan umum di Kota Bandarlampung rata-rata Rp500, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Harian DPD Organda Kota Bandarlampung, Mirwan Karim, mengatakan, di Bandarlampung, Sabtu, pada rapat dengan pihak terkait, Jumat (23/5) hingga Sabtu dini hari, disepakati kenaikan tarif tersebut.
Baca entri selengkapnya »



















































