infokito

Portal Palembang – Jembatan informasi dari kito untuk kito bersamo

Status Unbara akan Diambil Alih Pemkab OKU

Ditulis oleh infokito™ di/pada 23 April 2008

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU berencana mengambil alih status kepemilikan Universitas Baturaja (Unbara) dari Yayasan Sebimbing Sekundang. Dengan alasan, untuk mempercepat pengembangan kualitas dan kuantitas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Syamsir Djalib menjelaskan, rencana ini sesuai pembicaraan dengan Bupati OKU bahwa Unbara dapat berkembang pesat, baik segi kualitas maupun kuantitas, tatkala diambil alih kepemilikannya dari Yayasan Sebimbing Sekundang. Dengan begitu, pendanaan untuk mengembangkan Kampus Unbara dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

“Selama ini untuk mengalokasikan anggaran ke Unbara sulit. Sebab, otonomi daerah melarang pemkab membantu yayasan ataupun instansi vertikal,” kata Sekda didampingi jajaran Pemkab OKU saat bertemu anggota Komisi X DPR RI H Djabaruddin Ahmad di Ruang Bina Praja, Pemkab OKU, Selasa kemarin.

Padahal, jelas Sekda, Unbara merupakan satu-satunya universitas yang ada di Kabupaten OKU. Untuk itu, pihaknya masih dalam proses pembicaraan lebih lanjut tentang kesepakatan antara Pemkab OKU, pihak yayasan, dan rektorat Unbara.

Dia menambahkan, selain Unbara, pemkab juga kesulitan membantu pendanaan bagi instansi vertikal lainnya yang bertugas di Kabupaten OKU. Semisal dalam membantu perbaikan madrasah yang berada di bawah Departemen Agama.

Maksudnya, ketika ada sekolah yang kondisi bangunannya kurang layak,Pemkab OKU tidak dapat membantu karena terbentur aturan. Karena untuk mengeluarkan anggaran, harus ada pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam otoda, Pemkab OKU tidak boleh mengucurkan dana kepada instansi vertikal ataupun yayasan,” kata dia. Anggota Komisi X DPR RI H Djabaruddin Ahmad yang datang ke Kabupaten OKU dalam rangka reses mengungkapkan, apa yang dilontarkan Sekda itu juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Malah, perihal ini telah berulang kali disampaikan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Keuangan,dan Kepala Bappenas. “Tetap saja masih seperti itu dan fenomena ini ternyata terjadi juga di Kabupaten OKU,” terangnya.

Namun, dia berjanji akan membicarakan masalah ini dengan pemerintah pusat. Sebab, jika kondisi ini terus terjadi, dikhawatirkan Indonesia akan mengalami krisis institusi atau keterpurukan sistem. Masalah ini, tegas dia, ditakutkan akan menghambat pembangunan. Padahal, saat ini saja kita masih terpuruk dalam masalah perekonomian.

“ Padahal, tujuan semula otonomi daerah yakni bagaimana sistem interaksi di jenjang ketatanegaraan dapat lebih baik dan bagaimana memperbaiki komunikasi struktural,” paparnya. (jimmy octa harto)***Harian SINDO

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>