Para guru di Kabupaten Lahat memertanyakan lambannya pembayaran tunjangan bagi mereka baik dari dana APBN maupun APBD. Bahkan tunjangan fungsional bagi guru berstatus PNS belum dibayarkan selama 14 bulan terhitung sejak Januari 2007 hingga Februari 2008.
Sejumlah guru salah satu SDN dalam kota Lahat yang keberatan disebutkan identitas dan nama sekolahnya, kepada wartawan Senin (7/8) mengungkapkan belum menerima dana tunjangan fungsional sebesar Rp 100 ribu per bulan sejak Januari 2007 hingga Februari 2008. Namun, Maret dan April 2008 diakui telah mereka terima.



















































