Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pemprov Sumsel takut menyita satwa liar yang dilindungi Undang-undang milik para pejabat. Kasi Urusan Perlindungan Hutan BKSDA Pemprov Sumsel Edy Sofyan menyatakan, sesuai Undang-undang (UU) diterangkan setiap orang dilarang memelihara satwa liar yang dilindungi. Jika ditemukan maka yang bersangkutan harus mengembalikan hewan tersebut ke habitatnya.
Arsip untuk April 4th, 2008
BKSDA Sumsel Takut Sita Satwa Langka Milik Pejabat
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Ditulis dalam Sumatera bagian Selatan | Bertanda: Pajabat, perundangan, Satwa Langka | Leave a Comment »
Sistem Drainase Flyover Buruk
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Sistem drainase di sekitar flyover atau jembatan layang di Simpang Polda Kota Palembang menjadi sorotan. Hal ini disebabkan kerapnya terjadi genangan air di sekitar lokasi. Bahkan, dari pantauan SINDO di lapangan, Kamis (3/4), genangan air yang terjadi akibat hujan yang terus mengguyur Kota Palembang sejak kemarin malam mencapai ketinggian sebetis hingga lutut orang dewasa. Akibatnya, terjadi kemacetan hingga berpuluh meter karena banyak kendaraan roda empat dan dua terjebak di tengah flyover yang sedang dibangun.
Ditulis dalam Palembang | Bertanda: drainase, Flyover | Leave a Comment »
21 Ton Pupuk Diamankan
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Aksi penyelundupan 21 ton pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer milik PT Perkebunan Minanga Ogan berhasil digagalkan Polres OKU. Informasi mengenai penyelundupan ini berawal dari pegawai PTP Minanga Ogan Syamsuri yang melaporkan kepala gudang pupuk yang juga Koordinator Penyaluran Pupuk PTP Minanga Ogan Malina Safitri alias Yeyen, 33, atas dugaan penggelapan pupuk milik PT Minanga Ogan Permai, Selasa (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres OKU langsung mengerahkan anggota ke lapangan. Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sebuah truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jembatan Ogan II Baturaja, yang mengangkut puluhan karung pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer.
Kapolres OKU AKBP H Napoleon Bonaparte melalui Kasat Reskrim AKP Djoko Julianto menjelaskan, penangkapan berawal saat anggotanya melakukan razia di sekitar lokasi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jembatan Ogan II Baturaja.Tak lama, melintas sebuah truk yang dikemudikan Wayan dan kernet bernama Putu, keduanya warga Baturaja.
“Karena tak memiliki kelengkapan surat, keduanya terpaksa diamankan,” terang Kasat di Baturaja,kemarin. Kasat menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa pupuk tersebut akan diantarkan ke salah satu gudang milik Ikhsan, 33, di Jalan Mohamad Hatta, Kel Kemalaraja, Kec Baturaja Timur.Petugas pun langsung meluncur ke lokasi dimaksud.
Ternyata, di gudang itu terdapat puluhan karung pupuk. Setelah ditotalkan, jumlahnya mencapai 21 ton. Dari keterangan Ikhsan, lanjut Kasat, pupuk-pupuk itu dibeli dari Hardin, 44, warga Desa Kurup, Kec Lubuk Batang. Malam itu juga, Kasat bersama anggota langsung melakukan pengejaran. Hardin pun berhasil digiring ke Polres OKU untuk menjelaskan asal mula puluhan ton pupuk tersebut.
Di hadapan petugas, Hardin mengaku mendapatkan puluhan ton pupuk dari Malina, warga Jalan Imam Bonjol, Air Pauh,Kec Baturaja Timur, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Gudang Induk Afdelling I PTP Minanga Ogan yang berlokasi di Desa Tanjung Manggus, Kec Lubuk Batang. Ternyata, dari hasil pengembangan, Malina Safitri menerangkan bahwa puluhan ton pupuk NPK tersebut milik PTP Minanga Ogan Permai yang digelapkannya.
”Adapun modus yang dilakukan tersangka Malina, ketika pupuk disalurkan ke gudang induk Afdelling I, tanpa sepengetahuan pegawai lain, pupuk diangkut dengan mobil truk dan dijual ke penadah,” ujar Kasat.
Dia menambahkan, penjualan pupuk itu sudah berlangsung sebanyak tiga kali, dengan total pupuk yang digelapkan mencapai 21 ton. Untuk normal, harga pupuk Rp3.500/kg. Tetapi, tersangka Ikhsan membelinya seharga Rp125.000/sak dan dijual ke masyarakat dan beberapa toko pupuk seharga Rp170.000–290.000/sak, di mana satu sak pupuk berbobot 50 kg.
Dalam Kasus ini, menurut Kasat, untuk sementara, Malina Safitri dikenakan pasal penggelapan. Begitu pula dengan Hardin yang ikut terlibat dalam penjualan pupuk. Sedangkan Iksan, dikenakan pasal penadah barang-barang curian. Sementara, Wayan dan Putu hanya ditetapkan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus penggelapan pupuk tersebut.
“Ketiga tersangka, Malina, Iksan, dan Hardin diamankan di Polres OKU untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, Malina masih terbaring di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja karena sakit. Sebab, saat akan dijebloskan ke sel,tersangka pingsan dan dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo. GA Manajer PTP Minanga Ogan Syamsir membenarkan Malina Safitri menjabat sebagai Kepala Gudang PTP Minanga Ogan. Tetapi, soal berapa jumlah pupuk milik PTP yang telah digelapkan tersangka, Syamsir mengaku belum tahu.
“Nanti, saya cek dulu,” katanya. Salah satu tersangka, Hardin, mengaku telah bekerja sama dengan Malina untuk menjual puluhan ton pupuk milik PTP Minanga Ogan kepada Ikhsan. ”Pupuk itu satu karung dijual ke Ikhsan seharga Rp125.000,” akunya. Dia mengaku nekat membantu menjual pupuk karena kasihan kepada Malina yang saat itu sedang membutuhkan uang.
Sementara, Ikhsan mengaku tak mengetahui kalau puluhan ton pupuk yang dibelinya itu merupakan milik PTP Minanga Ogan yang diduga digelapkan Malina alias Yeyen. ”Pupuk itu rencananya akan dijual ke petani yang membutuhkan. Satu karung pupuk seharga Rp150 kalau cash, dan Rp190.000 kalau mereka bon,” ungkap Iksan.
Terpisah, tersangka Malina ditemui di salah satu ruang penyakit dalam RSUD Ibnu Sutowo Baturaja tak banyak mengeluarkan kata. Bahkan, ketika wartawan mendatangi tempat tidurnya, dia langsung menutup sekujur tubuhnya dengan selimut. ”Tolong lah Pak, aku ni lagi sakit, nanti dululah,” terang Malina dari balik selimut. (jimmy octa harto/SINDO)
Ditulis dalam Ogan Komering Ulu | Bertanda: Penyelundupan, Pupuk | Leave a Comment »
BKD Mura Akhirnya Umumkan 500 TKST
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Setelah pengumuman hasil tes Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) Kab Musi Rawas (Mura) tahun 2008 sempat molor dua bulan. Akhirnya kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mura resmi mengumumkan 500 nama peserta yang dinyatakan lulus sebagai TKST dengan formasi 400 untuk tenaga pendidik dan 100 tenaga kesehatan.
Ditulis dalam Musi Rawas | Bertanda: Sukarela, Tenaga Kerja, TKST | Leave a Comment »
Sarimuda: Jangan Larang Pengobatan Gratis
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Calon Wali Kota Palembang Ir H Sarimuda MT mengatakan, jangan melarang program pengobatan gratis yang dilakukan oleh setiap dermawan. Sebab masih banyak masyarakat Palembang yang hidup di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan dari para dermawan. Selain itu, lanjut dia, jangan lihat siapa yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, tapi lihat bagaimana keinginan tulus mereka untuk memberikan bantuan tersebut.
Ditulis dalam Palembang | Bertanda: Konsumen, Pengobatan Gratis | 2 Komentar »
Pasangan Resmi Pilkada Muaraenim Ditetapkan
Ditulis oleh infokito™ di/pada 4 April 2008
Setelah melewati proses verifikasi,KPUD Kab Muaraenim menetapkan tiga dari empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Tiga pasangan tersebut adalah pasangan Herfian Sofyan Danal-Asri, pasangan Abadi B Dharmo-Medi Basri,dan pasangan incumbent Kalamudin Djinab-Muzakkir Sai Sohar. Sedangkan, pasangan Hopandi Said-Jamaluddin dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas calon.
Ditulis dalam Muara Enim | Bertanda: bupati, pilkada | Leave a Comment »



















































