Ditulis oleh infokito™ di/pada 15 Maret 2008
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Palembang, lima fraksi menolak penganggaran dana quick count. Selain anggaran Rp3,7 miliar dinilai terlalu besar, penganggaran perhitungan cepat Pilkada Palembang dalam APBD itu dinilai tak memiliki payung hukum yang jelas.
Lima fraksi yang menolak, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKK. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi PPP, tetap menyatakan tidak mempermasalahkan dana quick count tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang Abdullah S Nato menegaskan, fraksinya tetap akan menolak penganggaran dana quick countdan akan memperjuangkan dalam rapat pimpinan untuk membahas kelanjutan terhadap penundaan tender quick count tersebut.
”Fraksi Golkar tetap konsisten menolak, bahkan saya siap mundur dari legislatif apabila dana tersebut direalisasikan,” kata Abdullah, Jumat (14/3) kemarin.
Ketua Fraksi PPP Ridwan Hayatuddin menyatakan tidak mempermasalahkan penganggaran dana quick count. Bagi dia, siapapun warga negara Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan negara, termasuk dalam pelaksanaan perhitungan cepat.
”Boleh-boleh saja dianggarkan. Pelaksanaan quick count ini sifatnya sangat strategis ,” katanya. (siera syailendra/sindo)
Ditulis dalam Palembang | Bertanda: pilkada, Quick Account | Leave a Comment »
Ditulis oleh infokito™ di/pada 15 Maret 2008
Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dan Satlantas Poltabes Palembang Jumat (14/3/2008) kemarin saling tegang dan nyaris bentrok hanya karena persoalan parkir. Meskipun tidak sampai adu fisik, kata-kata keras dan saling menghardik sempat keluar dari mulut aparat dari kedua instansi tersebut. Demikian kami kutip dari harian SINDO.
Kejadian ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan orang-orang yang sedang melintas di perempatan RS Charitas.
Unuk menengahi pertikaian tersebut, belasan petugas provost, intel kepolisian dan petugas Sat Pol PP Kota Palembang dengan menggunakan kendaraan masing-masing datang ke lokasi kejadian.
Pertikaian sendiri dipicu oleh salah paham kewenangan parkir masing-masing aparat. Bermula, saat petugas Patroli Dishub mengunci roda kendaraan Daihatsu Taft warna biru gelap milik warga yang sedang terparkir di depan RM Pagi Sore yang dinilai mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang lewat. Tindakan inilah yang membuat seorang perwira polisi menghardik petugas Dishub tersebut untuk menghentikan tindakannya. Merekan pun saling beradu argumen terkait kewenangan instansi masing-masing. Lalu, siapakah yang sesungguhnya berwenang???
Ditulis dalam Palembang | Bertanda: Perhubungan, Polisi | 2 Komentar »