Kosmetik Ilegal Beredar di Lubuklinggau
Ditulis oleh infokito™ di/pada 11 Maret 2008
Masyarakat Lubuklinggau hendaknya mewaspadai ketika hendak membeli kosmetik. Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Palembang Lubuklinggau dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (11/3) menemukan beberapa jenis kosmetik merek terkenal yang diduga ilegal diedarkan secara bebas an tanpa izin pihak berwenang.
Kosmetik ilegal tanpa mencantumkan izin Dinas Kesehatan maupun merk dagang ditemukan di salah satu penyalur tidak resmi di kawasan Talang Bandung, Lubuklinggau Barat.
Pantauan harian Sripo, penyalur yang menyewa rumah untuk tempat usahanya terkesan tertutup. Tidak ada semacam tanda atau plang nama bahwa di tempat itu ada usaha penjualan kosmetik. Ketika tim sidak ditanggapi secara kasar oleh penyalur. Bahkan wartawan dilarang untuk meliput.
“Kosmetik ini dipasok dari Jakarta sudah sekitar tiga bulan ini. Soal izin memang tidak ada. Produk kita sebarkan melalui sales kita sebanyak 12 orang. Selain saya masih ada beberapa penyalur lain yang mengedarkan kosmetik ini,” ujar Hengki, penyalur kosmetik.
Ketua YLKI Lubuklinggau, Hasran Akwa mengatakan peredaran kosmetik itu melanggar hak konsumen. (Ahmad Farozi/SRIPO)



















































