Per tanggal 27 Maret 2008 pukul 00.00, serentak di seluruh Indonesia akan menaikkan santunan kecelakaan sebesar sekitar 150 persen. “Ketentuan baru mulai diberlakukan 27 Maret 2008 pukul 00.00 mendatang. Peraturan Menteri ini ditetapkan 26 Februari 2008 lalu dan diberlakukan 30 hari setelah ketentuan ini ditetapkan,” kata Kepala Cabang PT Jasa Rahadja Persero Sumbagsel, Budi Hartoto, Senin (10/3).
Arsip untuk Maret 11th, 2008
Santunan Kecelakaan Naik 150 Persen
Ditulis oleh infokito™ di/pada 11 Maret 2008
Ditulis dalam Nasional | Bertanda: Asuransi, Jasa Raharja, kecelakaan, Santunan, transportasi | Leave a Comment »
Kosmetik Ilegal Beredar di Lubuklinggau
Ditulis oleh infokito™ di/pada 11 Maret 2008
Masyarakat Lubuklinggau hendaknya mewaspadai ketika hendak membeli kosmetik. Pasalnya, hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Palembang Lubuklinggau dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (11/3) menemukan beberapa jenis kosmetik merek terkenal yang diduga ilegal diedarkan secara bebas an tanpa izin pihak berwenang.
Ditulis dalam Lubuklinggau | Bertanda: Ilegal, Kosmetik | Leave a Comment »
Survei: Masyarakat Cuma Kenal PBB dan PKB
Ditulis oleh infokito™ di/pada 11 Maret 2008
Masyarakat Indonesia ternyata masih belum terlalu kenal pajak. Sebagian besar masyarakat ternyata baru mengenai 2 jenis pajak yakni pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Itu berdasarkan hasil survei, yang paling dikenal itu PBB dan PKB yang lainnya belum, ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro dalam media gathering di Medical Spa Resort Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (23/2/2008).
Ditulis dalam Nasional | Bertanda: Pajak, survei | 2 Komentar »



















































