infokito

Portal Palembang – Jembatan informasi dari kito untuk kito bersamo

Arsip untuk Desember 23rd, 2007

Sebagian Jemaah Haji Tinggalkan Mekah

Ditulis oleh infokito™ di/pada 23 Desember 2007

Sebagian jemaah haji yang berasal dari dalam negeri Arab Saudi yang tahun ini yang jumlahnya mencapai sekitar 1 juta jemaah diperkirakan telah meninggalkan Mekah hari ini. Hal ini dungkapkan harian Arab News esisi Sabtu, 22 Desember hari ini.

Sebab, sebagian besar jemaah Arab Saudi mengambil nafar awal yang berakhir hari Jumat, 21 Desember kemarin. Mereka lantas menyelesaikan ritual haji lainnya dengan melaksanakan tawaf ifadlah dan sai.
Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Info Haji | Bertanda: , | Leave a Comment »

Wali Kota Palembang Raih Leadership Award 2007

Ditulis oleh infokito™ di/pada 23 Desember 2007

Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mendapat penghargaan Leadership Award 2007. Selain Eddy, penghargaan yang sama diraih 11 wali kota dan bupati dari berbagai daerah lain di Indonesia. Penganugerahan trofi dan piagam itu diserahkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi di Auditorium TVRI di Jakarta Sabtu  (22/12) kemarin.   Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Palembang | Bertanda: , | Leave a Comment »

Penegakan Hukum di Sumsel Masih Lemah

Ditulis oleh infokito™ di/pada 23 Desember 2007

Penegakan hukum di Sumsel masih lemah. Apalagi, dalam menjerat sejumlah terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).Salah satunya vonis terhadap terdakwa Welly Maliki, 62, mantan anggota polisi dengan pangkat terakhir brigadir polisi dua (Bripda). Warga Jalan Sei Betung I Kompleks Lembayung Indah Blok 88 RT 001/006, Kel Siring Agung, Kec Ilir Barat (IB) I Palembang, ini hanya divonis 1,4 tahun penjara dan denda Rp15 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Jumat (7/12) lalu.
Padahal saat ditangkap, dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu (SS) seberat 501,46 gram (0,5 kg) senilai Rp800 juta, 20 butir ekstasi yang sudah hancur, uang Rp2 juta, piring dan sendok yang berisikan alkohol—diduga akan dipergunakan tersangka untuk memurnikan sabu-sabu.  Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Sumatera bagian Selatan | Bertanda: , , | Leave a Comment »