Empat Jenis Kayu Bernilai Tinggi Terus Diincar
Ditulis oleh infokito™ di/pada 10 Desember 2007
Setelah pembalak liar menghabiskan pohon bulian (Eusideroxylon Zwageri) yang kayunya terkenal tahan ratusan tahun, kini aksi pembalakan beralih ke pohon meranti (Shorea leprosula), kulim (Scorodocarpus borneensis Becc), kempas (Koompassia malaccensis), dan keranji (Dialium indicum). Jika tak dicegah, pohon-pohon itu akan semakin langka seperti pohon bulian saat ini.
Anggota Forum Penyelamatan Hutan Provinsi Jambi, Fahrin Siregar, Minggu (9/12), menyebutkan, empat jenis kayu itu paling sering menjadi obyek pembalakan liar karena memiliki nilai jual paling tinggi pada saat ini. Kayu- kayu itu dihargai hingga Rp 3 juta per meter kubik oleh pemilik usaha kayu. Adapun kayu bulian sudah langka di Jambi meski harganya sekitar Rp 5 juta per meter kubik. Di sejumlah usaha penggergajian di Jambi, kayu bulian sulit didapatkan.
“Jenis-jenis kayu itu, menurut Fahrin, laris dijual ke industri, yang mengolah kayu untuk orientasi ekspor. “Pabrik moulding yang menampung kayu-kayu ilegal jenis ini ada di sekitar Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi,” tuturnya.
Pengamat hukum dari Universitas Jambi, Sudirman, berpendapat, Undang-Undang Kehutanan memiliki kelemahan yang tidak kuat mengendalikan pembalakan liar. Selama ini yang dipersoalkan oleh penegak hukum terkait pembalakan liar adalah perizinan yang bermasalah. Padahal, pelanggaran dalam hal perizinan semestinya tersangkut pada aturan administratif.
Pemberian perizinan kerap tak terpantau. Di Muaro Jambi, misalnya, terdapat 10 izin pemanfaatan hutan dari 11 yang diberikan pemkab setempat tidak memiliki peta lokasi. (ITA/kmps)



















































